Contoh Program
CSR ( Corporate Social Responbility ) di perusahaan
Dalam
press release perusahaan itu disebutkan bahwa sumbangan tersebut
merupakan aktivitas Corporate Social Responsilibity (CSR). Klaim itu rupanya
menuai banyak tanggapan, yang intinya mengatakan kegiatan tersebut tak layak
disebut CSR atau CSR yang salah.
Berangkat
dari kasus kecil di atas, sejatinya agak sulit mendiskripsikan yang namanya
CSR, apalagi jika penilaiannya layak atau tidak, benar atau salah.
Jauh
sebelum istilah CSR dikenal, sejumlah perusahaan memang sudah mengandalkan
program sosial sebagai program komunikasinya, melalui community
relations/community development program.
Cara
itu umumnya dilakukan oleh perusahaan yang berbasis alam, seperti OGM (oil
gas mining), perkebunan, pabrik-pabrik yang menghasilkan limbah, dan
sebagainya. Merekalah yang selama ini gencar melakukan community relations.
Bahkan sebagian besar anggaran komunikasinya adalah untuk CSR.
Perkembangan
bisnis dan tuntutan global agar dunia usaha menjalankan bisnis secara sehat dan
etis membuat kegiatan sosial pun makin beragam wujudnya. Mulailah
industri-industri ”ringan” memasukkan CSR dalam program kampanye perusahaan.
Contoh
yang paling terkenal adalah The Body Shop. Pendirinya, Anita Roddick, sejak
awal memang mengaplikasikan ”green concept” dalam perusahaan penghasil kosmetik
ini.
Saat
ini, tuntutan untuk melakukan CSR makin tinggi termasuk perusahaan di
Indonesia, terutama ketika hendak go global atau sekadar menjalin kerja
sama dengan perusahaan dari negara maju. Biasanya yang ditanyakan oleh calon
mitra bisnis adalah apa saja program CSR yang sudah dilakukan. Ibaratnya CSR
sudah menjadi semacam stimulan bisnis saat akan bekerja sama dengan perusahaan
dari negara maju.
Lalu
bagaimana aplikasi CSR yang sesuai untuk industri-industri ”ringan”, yang
notenebe bukan pencemar lingkungan, seperti perusahaan berbasis teknolog
informasi, telekomunikasi atau perbankan/keuangan?
Seperti
digagas Philip Kotler dan Nancy Lee dalam bukunya berjudul Corporate Social
Responsibility, sejatinya CSR merupakan instrumen penting dalam menunjang
strategi perusahaan, yakni pencapaian citra yang diinginkan serta tujuan
komersial. Oleh sebab itu, aplikasinya memang harus ”nyambung” dengan strategi
bisnis yang ada, entah itu corporate social responsibility, corporate
citizenship, community development, community giving, atau community
involvement.
CSR
ala Kotler dan Lee
Dalam
CSR konsep Kotler dan Lee disebutkan ada 6 opsi. Pertama, cause promotion.
Perusahaan mensponsori sebuah kegiatan sosial yang sedang jadi perhatian
masyarakat, untuk meningkatkan citra perusahaan. Misalnya, fun walk,
gerakan hijau, atau soal endemi flu burung. Atau bisa saja seperti yang
dilakukan perusahaan telekomunikasi XL yang menyediakan fasilitas telepon
gratis di lokasi-lokasi bencana alam. Contoh lain, Unilever yang mendukung
kampanye hijau.
Contoh
yang ekstrem adalah PT Djarum. Perusahaan rokok ini habis-habisan melakukan CSR
di bidang bulutangkis; mendirikan sekolah bulutangkis, membuat klub, memberikan
beasiswa, dan rutin melakukan aneka lomba dan mensponsori berbagai acara
bulutangkis baik nasional maupun internasional.
Meski
tak ada korelasi antara produk (rokok) dengan olahraga (prestasi), tapi orang
dengan gampang bisa membaca aktivitas Djarum rersebut. Bulu tangkis adalah
salah satu cabang olah raga yang menjadi kebanggaan Indonesia, yang sampai saat
ini prestasinya masih punya pomor di dunia internasional. Dan Kudus (Djarum)
adalah salah satu sumber pemain bulu tangkis yang berkelas.
Kedua,
cause-related marketing, dalam bentuk sumbangan (persentase) hasil
penjualan untuk didonasikan. Ini paling banyak dilakukan perusahaan-perusahaan
di Indonesia. Misalnya, persentase dari hasil SMS pelanggan selama kurun waktu
tertentu didonasikan untuk kepentingan pendidikan.
Contoh
lain pernah dilakukan oleh produsen sabun, makanan, dan masih banyak lagi.
Selain relatif lebih mudah, cara ini sekaligus melibatkan pelanggan. Ada unsur
emotional relationship yang bisa dikembangkan antara produsen dan pelanggan,
dimana melalui program ini, kedua belah pihak terlibat dalam sebuah program
sosial.
Ketiga,
corporate social marketing. Dalam konteks ini perusahaan biasanya berupa
kampanye untuk perubahan perilaku masyarakat. Bisa untuk tujuan meningakatkan
kesadaran akan hidup sehat, pemeliharaan lingkungan, dan lainnya. Gerakan cuci
tangan yang dilakukan oleh sebuah produsen sabun, bertujuan membiasakan
masyakarat mencuci tangan sebelum melakukan pelbagai aktifitas. Katakanlah
kampanye ”Internet sehat” yang dilakukan dalam konteks untuk membawa masyarakat
agar bisa memanfaatkan Internet secara sehat.
Keempat,
corporate philanthropy. Ini yang paling jamak. Perusahaan memberikan
donasi bagi masyarakat yang memerlukan. Belakangan, konteks donasi ini
dilakukan secara lebih strategis. Artinya, philantropy dilakukan untuk
mendukung tujuan bisnis perusahaan. Seperti perusahaan ICT memberikan donasi
berupa fasilitas internet gratis di sebuah desa. Ini bisa dikolaborasikan
dengan bentuk ketiga di atas, di mana donasi ini dimanfaatkan untuk membiasakan
masyarakat menggunakan Internet, misalnya.
Kelima,
community volunteering. Saat ini sudah banyak perusahaan yang
mengalokasikan sekian jam/per tahun dari jam kerja karyawannya untuk pekerjaan
sosial. Kegiatan ini dihitung dalam KPI (key perfomance indicator)
setiap karyawan. Karyawan bisa melakukan kerja probono, sebagai sukarelawan,
misalnya.
Keenam,
social responsible business practices. Intinya mengadopsi praktek bisnis
yang sesuai dengan isu sosial yang terjadi. Contohnya, perusahaan eceran yang
mulai menggunakan kertas daur ulang untuk kemasan produknya.
Enam
pendekatan di atas bisa menjadi acuan bagi perusahaan yang ingin menyertakan
CSR sebagai bagian operasional bisnisnya. Tentunya, apapun inisitif yang
dipilih harus disesuikan dengan visi dan sasaran perusahaan. Sebab, menurut
Kotler, patokan kesuksesan sebuah CSR adalah kemampuannya menunjang pencapaian
strategi dan tujuan perusahaan.
Nah, tantangannya adalah bagaimana
perusahaan mampu secara cerdik memilih fokus program CSR dan bisa menjadikannya
“kendaraan” untuk merangkul pelanggan di masa depan. Karena, secara sederhana,
CSR akan sangat powerfull untuk membangun pasar masa depan. Membangun
citra sekarang, dan memanen hasilnya kemudian adalah pola kerja CSR. Bukan
sebaliknya.
Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
Corporate Social Responsibilit(CSR)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Manfaat bagi Masyarakat & Keuntungan Bagi perusahaan
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Contoh perusahaan yg telah menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR)
PT Bank Internasional Indonesia Tbk menyelenggarakan program tanggung jawab sosial (CSR) bernama ‘BII Berbagi’. Vice President Corporate CommunicationsBII, Esti Nugraheni menjelaskan, visi dari program ini membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih cerah.
BII Berbagi fokus pada tiga bidang utama, yakni pendidikan ( education), kegiatan untuk mendukung hidup yang sehat ( promote healthy life), serta lingkungan dan kemasyarakatan ( environment & community) dengan tetap memiliki kepekaan terhadap situasi yang terjadi di Tanah Air, seperti jika terjadi bencana alam.
Di bidang pendidikan, BII menyadari tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya. Itulah mengapa bank ini fokus di bidang pendidikan guna membantu mereka yang kurang mampu dalam mencapai masa depan yang lebih cerah.
Program pendidikan yang dimaksud, di antaranya beasiswa untuk siswa dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Selain itu, juga ada program pengembangan kompetensi perilaku (softskill).
BII juga, lanjut Esti, aktif mengunjungi sekolah ( school visit). ”Dalam pelaksanaan program ini akan dilakukan serangkaian kegiatan, seperti pengajaran pengetahuan umum, ilmu perbankan dasar, dan komputer,” paparnya.
Program CSR lainnya, adalah mendukung pola hidup sehat melalui kegiatan olahraga, seperti pembentukan spirit dan kultur untuk menjadi juara dan mewujudkan gaya hidup sehat, serta peduli terhadap peningkatan gizi 5.000 anak di 20 kota di Indonesia yang bekerja sama dengan World Food Programme (WFP). Peduli lingkungan, seperti penanaman pohon juga menjadi salah satu poin penting program CSR bank ini.