TEORI
– TEORI YANG BERKAITAN DENGAN ETIKA BISNIS
Sacara estimologi, kata etika berasal dari kata Yunani ethos (tunggal) yang berarti adat, kebiasaan, watak, akhlak, sikap, perasaan, dan cara berpikir. Bentuk jamaknya ta etha.sebagai bentuk jamak dari ethos, ta etha berarti adat-kebiasaan atau pola pikir yang dianut oleh sekelompok orang atau yang disebut masyarakat atau pola tindakan yang dijunjung tinggi dan dipertahankan oleh masyarakat tersebut. Etika adalah ta etha atau adat-kebiasaan, yang baik dipertahankan, dijunjung tinggi, dan diwariskan secara turun temurun. Pada tataran ilmu pengetahuan, etika merupakan ilmu, yakni ilmu tentang adat istiadat yang baik.
Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan ”kebaikan (rightness)” atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai baik atau buruk. Sedangkan Penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu berubah. Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.
Tujuan-tujuan etika:
1. Etika membantu kita untuk mampu mengambil sikap yang tepat pada
saat menghada[pi konflik nilai.
2. Etika membantu kita untuk mengambil sikap yang tepat dalam
menghadapi tranformasi disegala bidang kehidupan sebagai akibat modernisasi.
3. Etika memampukan kita untuk selalu bersikap kritis terhadap
berbagai ideologi baru.
4. Etika meruapakan sarana pembentuk sikap kritis para mahasiswa
(khusus untuk mahasiswa).
Berbisnis Dengan Etika
Epistemologi Etika Bisnis Menurut Kamus
Inggris Indonesia Oleh Echols and Shadily (1992: 219), Moral = moral, akhlak,
susila (su=baik, sila=dasar, susila=dasar-dasar kebaikan); Moralitas =
kesusilaan; Sedangkan Etik (Ethics) = etika, tata susila. Sedangkan secara
etika (ethical) diartikan pantas, layak, beradab, susila. Jadi kata moral dan
etika penggunaannya sering dipertukarkan dan disinonimkan, yang sebenarnya
memiliki makna dan arti berbeda. Moral dilandasi oleh etika, sehingga orang
yang memiliki moral pasti dilandasi oleh etika. Demikian pula perusahaan yang
memiliki etika bisnis pasti manajernya dan segenap karyawan memiliki moral yang
baik. Uno (2004) membedakan pengertian etika dengan etiket. Etiket (sopan
santun) berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan
yang baik antara sesama menusia. Sementara itu etika, berasal dari bahasa
Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari
sudut budaya, susila, dan agama. Jika kata etika dikaitkan dengan kata bisnis
akan menjadi Etika Binis (business ethics). Steade et al (1984: 701) dalam
bukunya ”Business, Its Natura and Environment An Introduction”
Etika bisnis sendiri terbagi dalam:
• Normative ethics: Concerned with
supplying and justifying a coherent moral system of thinking and judging.
Normative ethics seeks to uncover, develop, and justify basic moral principles
that are intended to guide behavior, actions, and decisions (DeGeorge, 2002)•
Descriptive ethics: Is concerned with describing, characterizing, and studying
the morality of a people, a culture, or a society. It also compares and
contrasts different moral codes, systems, practices, beliefs, and values
(Bunchholtz and Rosenthal, 1998).
Memang diakui oleh Steade et al. (1984:
584) bahwa menunjuk sesuatu secara tepat yang merupakan perilaku bisnis secara
etik bukanlah suatu tugas gampang. Dalam hal ini, beberapa penduduk menyamakan
perilaku secara etik (ethical behavior) dengan perilaku legal (legal behavior)
– yaitu, jika suatu tindakan adalah legal (syah), mereka harus dapat diterima.
Kebanyakan penduduk, termasuk manajer, mengakui bahwa batas-batas legal pada
bisnis harus dipatuhi. Namun, mereka melihat batas-batas legal ini sebagai
suatu titik pemberangkatan untuk perilaku bisnis dan tindakan manajerial.
Secara nyata, perilaku bisnis beretika merefleksikan hukum ditambah tindakan
etika masyarakat, moral (kesusilaan), dan nilia-nilai seperti digambarkan pada
Gambar 1. Pada gilirannya formulasi hukum mengikuti suatu tindak tanduk etika
masyarakat dan hasilnya secara per lahan muncul dua, yaitu adanya suatu
hubungan ”give-and take” antara apa yang ”legal” dan apa yang ”cara etik”.
Etika adalah suatu cabang dari filosofi
yang berkaitan dengan ”kebaikan (rightness)” atau moralitas (kesusilaan) dari
kelakuan manusia. Kata etik juga berhubungan dengan objek kelakuan manusia di
wilayah-wilayah tertentu, seperti etika kedokteran, etika bisnis, etika
profesional (advokat, akuntan) dan lain-lain. Disni ditekankan pada etika
sebagai objek perilaku manusia dalam bidang bisnis. Dalam pengertian ini etika
diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang
diterima masyarakat sebagai ”baik (good) atau buruk (bad)”. Catatan tanda kutip
pada kata-kata baik dan buruk, yang berarti menekankan bahwa penentuan baik dan
buruk adalah suatu masalah selalu berubah. Akhirnya, keputusan bahwa manajer membuat
tentang pertanyaan yang bekaitan dengan etika adalah keputusan secara
individual, yang menimbulkan konskuensi. Keputusan ini merefleksikan banyak
faktor, termasuk moral dan nilai-nilai individu dan masyarakat.
Secara sederhana etika bisnis dapat
diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum.
Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat
menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat
penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya.
Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum
sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain (Dalimunthe, 2004).
Etika dan moral (moralitas) sering digunakan secara bergantian dan
dipertukarkan karena memiliki arti yang mirip. Ini mungkin karena kata Greek
ethos dari mana ”ethics” berasal dan kata latin mores dari mana ”morals”
diturunkan keduanya artinya kebiasaan (habit) atau custom (adat). Namun moral
(morals) berbeda dari etika (ethics), yang mana di dalam moralitas terkandung
suatu elemenelemen normatif yang tidak dapat dielakkan/dihindari (inevitable
normative elements). Dengan demikian, moral berhubungan dengan pembicaraan
tidak hanya apa yang dikerjakan, tapi juga apa masyarakat seharusnya dikerjakan
dan dipercaya. Elemen-elemen normatif ini, atau ”keharusan (oughtness)”,
konflik dengan aspek-aspek perubahan etika bisnis. Nilai-nilai (values) adalah standar
kultural dari perilaku yang diputuskan sebagai petunjuk bagi pelaku bisnis
dalam mencapai dan mengejar tujuan. Dengan demikian, pelaku bisnis menggunakan
nilai-nilai dalam pembuatan keputusan secara etik apakah mereka menyadarinya
atau tidak. Semakin lama, manajer bisnis ditantang meningkatkan sensitivitas
mereka terhadap permasalahan etika. Mereka menekankan pada evaluasi secara
kritis prioritas nilai-nilai mereka untuk melihat bagaimana ini pantas dengan
realitas dan harapan organisasi dan masyarakat. Etika Bisnis: Suatu Kerangka
Global Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori
yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian
(Theft), Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination)(lihat Nofielman, ?),
yang masingmasing dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Suap (Bribery), adalah tindakan
berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan
tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik.
Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh.
‘Pembelian’ itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau
barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah transaksi terlaksana. Suap
kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat
dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak
selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang
diharapkan oleh pemberi hadiah.2. Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan,
dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion
dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau
penolakan industri terhadap seorang individu.
3. Penipuan (Deception), adalah tindakan
memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan
kebohongan.
4. Pencurian (Theft), adalah merupakan
tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik
orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa
property fisik atau konseptual.
5. Diskriminasi tidak jelas (Unfair
discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap
orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan,
atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa
adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang ‘disukai’ dan tidak.
Pentingnya Etika dalam Dunia Bisnis
Perubahan perdagangan dunia menuntut
segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik.
Langkah apa yang harus ditempuh?. Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep
tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun
ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi
pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya
perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan
tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar
janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber
daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh
pengabaian para pengusaha terhadap etika bisnis. Sebagai bagian dari
masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung
maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam
bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud
dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya
dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam
hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa
perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya,
kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan
serta perkembangan dibidang ekonomi.
Kesimpulan
1. Etika adalah suatu cabang dari
filosofi yang berkaitan dengan ”kebaikan (rightness)” atau moralitas
(kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan
sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima
masyarakat sebagai ”baik (good” atau buruk (bad)”. Sedangkan Penentuan baik dan
buruk adalah suatu masalah selalu berubah.
2. Etika bisnis adalah standar-standar
nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam
pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
3. Paradigma etika dan bisnis adalah
dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan
bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi
yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis
merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu,
perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam
sebuah bisnis.
Sumber – sumber referensi :
http://ardithaanggun.blogspot.com/2011/10/teori-teori-etika-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar